JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membatalkan rencana pengangkatan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026, menyusul meninggalnya lima peserta selama proses seleksi.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengatakan perubahan kebijakan tersebut telah disampaikan kepada Komisi I DPR sebagai bagian dari hasil evaluasi program.
Menurut Donny, skema baru menetapkan bahwa calon manajer Kopdes Merah Putih tidak lagi berstatus sebagai anggota Komponen Cadangan.
Sebagai gantinya, mereka hanya akan mengikuti program pembinaan, pendidikan, dan pelatihan bela negara.
“Kami sudah menetapkan mereka hanya diberikan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan bela negara. Ini sangat berbeda dengan komponen cadangan karena memiliki tujuan dan konsekuensi yang tidak sama,” ujar Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Seiring perubahan kebijakan tersebut, Kemenhan juga merevisi kurikulum pelatihan dalam Program SPPI. Peserta tetap akan memperoleh materi latihan dasar militer, namun dengan durasi yang lebih singkat dibandingkan rancangan sebelumnya.
Setelah menyelesaikan pelatihan dasar, peserta akan mengikuti pembelajaran yang lebih menitikberatkan pada penguatan kemampuan manajerial dan kepemimpinan selama sekitar satu bulan.
Donny menjelaskan, materi tersebut dirancang untuk membekali calon manajer Kopdes Merah Putih dengan kemampuan memimpin organisasi, mengelola sumber daya manusia, serta membangun kerja sama dalam menjalankan operasional koperasi.
“Kami memberikan pembelajaran mengenai kepemimpinan lapangan, bagaimana nantinya mereka memimpin koperasi, mengelola staf, membangun kebersamaan, dan menciptakan kerja sama yang baik dalam organisasi,” jelasnya.
Perubahan skema tersebut menjadi bagian dari langkah evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan Program SPPI.
Kemenhan menegaskan penyesuaian kurikulum dilakukan agar pelatihan lebih sesuai dengan kebutuhan tugas calon manajer koperasi desa, sekaligus mengedepankan aspek keselamatan dan efektivitas program.
(Ilham) | Editor: Fauzy Rasidi








