BNN Ungkap Peran Dua WNI dalam Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand

banner

JAKARTA , jejakdigitalindonesia.co.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peran dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dalam kasus penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand. Salah satu tersangka diduga berperan sebagai operator jaringan yang mengendalikan distribusi narkotika di Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Kombes Pol. Didik Hariyanto mengatakan kedua tersangka diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur.

“Salah satunya merupakan operator jaringan di Indonesia. Sementara jika melalui jasa ekspedisi, pihak kurir tentu tidak mengetahui isi barang yang dikirim,” kata Didik.

Menurut Didik, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkotika internasional yang diduga melibatkan pelaku di Thailand dan Indonesia.

Selain menangkap dua tersangka, penyidik masih memburu tiga anggota jaringan lainnya. Satu di antaranya merupakan warga negara Malaysia yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedangkan dua lainnya merupakan warga negara Thailand.

“Untuk pelaku yang masih buron, saat ini terdapat satu orang berstatus DPO yang merupakan warga negara Malaysia dan dua orang lainnya berasal dari Thailand,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 3,37 ton bunga ganja yang ditemukan di dua lokasi berbeda. Sebanyak sekitar 3,3 ton diamankan di Gresik, Jawa Timur, sedangkan sekitar 22 kilogram lainnya ditemukan di Purwakarta, Jawa Barat.

BNN mengungkap jaringan tersebut menyelundupkan ganja dari Thailand dengan modus menyamarkan barang menggunakan koper.

Setelah memastikan isi kiriman merupakan ganja, petugas melakukan pengawasan hingga akhirnya menangkap penerima barang dan mengidentifikasi jaringan yang diduga terlibat.

Didik menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bunga ganja yang disita memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) lebih tinggi dibandingkan ganja yang selama ini beredar di Indonesia.

Penyidik menduga barang tersebut akan diolah menjadi cairan (liquid) untuk rokok elektronik atau vape sebelum dipasarkan.

Hingga kini, BNN masih mengembangkan penyidikan untuk memburu para pelaku yang masuk daftar pencarian orang sekaligus mengungkap jaringan internasional yang diduga berada di balik penyelundupan ganja dalam jumlah besar tersebut.

Reporter: Ade Rahmat H | Editor: Fauzy Rasidi