JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli bahan bakar minyak (BBM) antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009–2012 dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola sektor energi nasional. Pengungkapan perkara yang berlangsung lebih dari satu dekade itu dipandang sebagai peringatan penting agar pengawasan terhadap aktivitas bisnis di sektor strategis semakin diperketat.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menilai keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap perkara tersebut menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan di sektor energi harus ditangani secara serius karena berkaitan langsung dengan kepentingan negara, ketahanan energi, serta pengelolaan keuangan negara.
“Kasus yang telah berlangsung lebih dari belasan tahun akhirnya berhasil dibongkar. Ini menjadi pengingat bahwa dugaan penyimpangan di sektor energi harus ditangani secara serius karena menyangkut kepentingan negara, ketahanan energi nasional, serta pengelolaan keuangan negara,” ujar Sofyano dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Menurut Sofyano, sektor energi memiliki posisi strategis sebagai penopang perekonomian nasional. Karena itu, setiap potensi penyimpangan dalam tata kelola bisnis, terutama yang melibatkan badan usaha milik negara (BUMN), harus mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Ia menilai apabila dugaan perubahan mekanisme pembayaran, penghapusan sanksi keterlambatan, pemberian fasilitas yang menguntungkan pihak tertentu, serta lemahnya pengawasan internal sebagaimana diungkap penyidik terbukti, maka kasus tersebut harus dijadikan pelajaran untuk memperkuat sistem pengendalian risiko di seluruh BUMN sektor energi.
Menurutnya, pembenahan tata kelola perusahaan menjadi langkah penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Selain itu, Sofyano berharap pengungkapan perkara tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan lain yang memiliki pola serupa, sepanjang didukung alat bukti yang memadai dan terdapat indikasi kerugian negara.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan konsisten sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor energi nasional.
Lebih jauh, Sofyano menilai manfaat terbesar dari pengungkapan kasus korupsi tidak hanya terletak pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga pada terciptanya efek jera bagi pelaku usaha maupun pengelola badan usaha milik negara.
Menurutnya, ketika aparat penegak hukum mampu membongkar praktik yang telah berlangsung bertahun-tahun, seluruh pemangku kepentingan akan terdorong untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas bisnis dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Ia juga menilai pengungkapan kasus semacam ini dapat memperkuat penerapan prinsip good corporate governance, meningkatkan disiplin dalam manajemen risiko, memperbaiki sistem pengawasan internal, melindungi aset negara, serta memperkuat kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
Meski mengakui pengungkapan perkara besar berpotensi memengaruhi citra perusahaan dalam jangka pendek, Sofyano menegaskan dampak tersebut tidak sebanding dengan manfaat jangka panjang berupa terciptanya perusahaan yang lebih bersih, profesional, dan akuntabel.
“Yang merusak reputasi bukanlah penegakan hukumnya, melainkan praktik penyimpangan itu sendiri,” tegasnya.
Karena itu, Sofyano mendorong seluruh jajaran Pertamina beserta anak usahanya menjadikan perkara tersebut sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan pengawasan terhadap setiap transaksi komersial, serta memastikan seluruh kerja sama bisnis dijalankan sesuai prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Ia menegaskan, sektor energi sebagai salah satu aset strategis nasional harus dikelola dengan integritas tinggi agar mampu mendukung ketahanan energi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan investor terhadap BUMN.
(Red) | Editor: Fauzy Rasidi








