JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan program itu dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.
Menurut Maman, pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan daya saing usaha, mulai dari kemudahan legalitas, akses pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.
Ia menilai sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
Selain memperluas akses sertifikasi halal, pemerintah juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional guna memanfaatkan bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
Maman menyebut sekitar 68 persen penduduk Indonesia saat ini berada dalam usia produktif dari total populasi yang mencapai lebih dari 287 juta jiwa. Kondisi tersebut dinilai sebagai peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan kompetitif.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujar Maman.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM sebagai platform layanan terpadu yang ditujukan bagi sekitar 57 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Melalui platform tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari pembiayaan, sertifikasi, perizinan usaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan bisnis.
Di sisi lain, pemerintah turut menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai daerah untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM agar mampu berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional sekaligus menciptakan lebih banyak pelaku usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
(Ade RH) | Editor: Fauzy Rasidi
500 Ribu UMKM Bakal Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari Pemerintah








