‎Polisi Gerebek Kios Kosmetik di Pasar Rebo, 2.500 Butir Obat Keras Disita

Daerah2213 Dilihat
banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Polisi bersama warga menggerebek sebuah kios di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal.

Dalam penggerebekan itu, aparat menemukan ribuan butir obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon bangunan.

‎Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Senin (11/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di kios tersebut.

‎“Petugas menemukan ribuan butir obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon kios,” ujar Wayan saat dikonfirmasi, Rabu.

‎Penggerebekan dilakukan oleh anggota Polsek Pasar Rebo bersama Ketua RT dan pemuda Karang Taruna setempat.

Dari luar, kios tersebut tampak seperti toko biasa yang menjual perlengkapan kosmetik, popok bayi, hingga tisu.

‎Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan obat keras jenis Heximer dan Tramadol yang disimpan secara tersembunyi di bagian plafon kios.

‎Menurut Wayan, obat-obatan tersebut termasuk kategori obat keras yang peredarannya wajib menggunakan resep dokter.

Polisi menduga barang itu sengaja disembunyikan untuk menghindari pengawasan aparat maupun kecurigaan warga sekitar.

‎Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sekitar 2.500 butir obat keras berbagai jenis sebagai barang bukti.

Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Pasar Rebo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

‎Meski demikian, polisi belum berhasil mengamankan pemilik maupun penjaga kios. Saat penggerebekan berlangsung, lokasi dalam keadaan kosong tanpa aktivitas penjualan.

‎“Untuk penjual saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan. Proses masih dalam penyelidikan,” kata Wayan.

‎Warga sekitar mengaku telah lama mencurigai aktivitas di kios tersebut karena kerap didatangi sejumlah orang pada malam hari.

Kecurigaan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian hingga akhirnya dilakukan penggerebekan bersama unsur masyarakat.

‎Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok obat keras ilegal dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat daftar G tersebut.

Aparat juga akan memeriksa legalitas usaha kios serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi obat tanpa izin.

‎Peristiwa penggerebekan itu turut viral di media sosial setelah akun Instagram @kabarkalisari mengunggah video sejumlah warga mendatangi kios yang dalam kondisi tertutup.

‎“Heximer dan Tramadol di tempat tersebut. Saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, laporan sudah masuk dari warga Kalisari, untuk pelaku tidak ada di TKP,” tulis akun tersebut.

‎(Rangga)
‎Editor: Fauzy rasidi