‎Kasus Dugaan Hoaks ASN Dinsos Salatiga Berakhir Damai Lewat Mediasi

Daerah2256 Dilihat
banner

SALATIGA, jejakdigitalindonesia.co.id – Kasus dugaan pemberitaan hoaks yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Salatiga akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi.

‎Sebelumnya, sejumlah media memuat pemberitaan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang ASN berinisial BK. Di antaranya berjudul “ASN Kabid Dinsos Salatiga Diduga Beristri Siri dan Wanita Simpanan: Terancam Dipecat Tak Hormat Serta Dijerat TPPU” serta “Kabid Rehabilitasi BK Diduga Langgar Kode Etik, Kinerja BKD Kota Salatiga Dipertanyakan”.

‎Namun, informasi dalam pemberitaan tersebut disebut tidak berdasar dan dinilai hanya sebatas dugaan tanpa didukung data yang valid.

‎BK yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi di Dinsos Kota Salatiga merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Ia menilai narasi yang beredar telah mencemarkan nama baik dan menyerang ranah pribadinya.

‎Persoalan itu kemudian berlanjut ke laporan terhadap seorang wartawan berinisial SL ke Polda Jawa Tengah sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Salatiga.

‎Meski demikian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan melalui proses mediasi.

‎Dalam mediasi itu, SL mengakui kesalahan atas terbitnya pemberitaan tersebut. Ia menyebut narasumber yang digunakan tidak dapat dipertanggungjawabkan dan informasi yang dimuat tidak benar.

‎BK juga disebut sebagai ASN dengan rekam jejak dan kredibilitas yang baik selama menjalankan tugasnya di lingkungan pemerintahan.

‎Proses perdamaian itu disaksikan sejumlah pihak, di antaranya Andi Kustrianto dari organisasi PPWI, anggota Polres Semarang bernama Pulung, serta difasilitasi penyidik Polres Salatiga, Sugeng Widodo.

‎Kasus tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi insan pers agar lebih mengedepankan verifikasi data dan fakta sebelum menerbitkan sebuah produk jurnalistik.

‎(Kholik M)
‎Editor: Fauzi rasidi