‎Imigrasi Bali Gagalkan Pelarian Pelaku Pencurian, Tiga WNA China Ditangkap ‎di Bandara

banner

BALI, jejakdigitalindonesia.co.id – Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak meninggalkan Indonesia. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor, Jawa Barat.

‎Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan menindak setiap individu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), selama informasi tersebut telah terintegrasi dalam sistem keimigrasian.

‎“Tiga WNA tersebut kami amankan saat akan terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia,” ujarnya di Jimbaran, Sabtu.

‎Ketiga pria berinisial JW, RW, dan HL itu terdeteksi melalui sistem internal imigrasi sebagai pihak yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Selain itu, petugas juga mencurigai gerak-gerik mereka saat menjalani pemeriksaan dokumen keberangkatan.

‎Keberangkatan mereka pun ditunda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman, diketahui ketiganya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan Polresta Bogor Kota.

‎Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/3) malam di sebuah kawasan permukiman mewah di Bogor. Para pelaku diketahui masuk ke rumah korban yang sedang kosong karena ditinggal berlibur sejak pertengahan Maret 2026.

‎Dalam aksinya, pelaku menggunakan topeng bermotif wajah pesepak bola dan sarung tangan hitam untuk menghindari identifikasi.

‎Bugie menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti bahwa pintu keluar-masuk Indonesia tidak bisa dimanfaatkan sebagai celah untuk menghindari proses hukum.

‎“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kedaulatan negara serta terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.

‎Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Imigrasi Ngurah Rai, yang didukung sistem digital keimigrasian untuk mendeteksi pergerakan pelaku kejahatan.

‎Saat ini, ketiga WNA tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian di Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

‎(FR/Ahmad)
‎Editor: Fauzy rasidi