KPK Panggil Dua Pejabat Bea Cukai sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Priyono Triatmojo, serta mantan Sekretaris Ditjen Bea Cukai Ayu Sukorini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai, Senin.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedua saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama PYN dan AYS,” ujar Budi kepada wartawan.

Saat ini, Ayu Sukorini diketahui menjabat sebagai Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan pada Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan.

Selain Priyono dan Ayu, KPK juga memeriksa pengusaha pengurusan importasi barang, Heri Setiyono alias Heri Black, yang telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hari.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan ialah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

Penyidikan perkara tersebut terus berkembang. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru.

Selanjutnya, sehari kemudian, KPK mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di kawasan Ciputat. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah itu.

(Marta)

Editor: Fauzy rasidi