Kementerian ESDM Perkuat Pengawasan DMO Batu Bara untuk Jamin Pasokan PLN

Nusantara, Pemerintahan2162 Dilihat
banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan tetap terjaga sepanjang 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pemerintah telah menugaskan sejumlah badan usaha pertambangan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume mencapai 212 juta metrik ton. Penugasan itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan batu bara PT PLN (Persero) yang diperkirakan mencapai 154 juta metrik ton pada tahun ini.

Menurut Tri, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN.

“Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” ujar Tri dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Data Direktorat Jenderal Minerba menunjukkan hingga Mei 2026 sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan. Dari jumlah tersebut, realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta metrik ton.

Tri menilai percepatan penyelesaian kontrak menjadi faktor penting agar penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman batu bara ke pembangkit listrik.

“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak, sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” katanya.

Selain mempercepat kontrak, Ditjen Minerba juga terus memperkuat koordinasi dengan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan badan usaha pertambangan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara tersedia tepat waktu, sesuai volume kebutuhan, serta memenuhi spesifikasi teknis pembangkit.

Tri menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga keandalan pasokan batu bara, terutama untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik pada semester II 2026.

“Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan,” ujarnya.

Melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan DMO serta percepatan proses kontrak, Kementerian ESDM berharap pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional tetap terjaga sekaligus memastikan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Reporter: Djaenudin | Editor: Fauzy Rasidi