‎Iming-iming Lapak Pasar SMEA Berujung Penipuan, Warga Muara Enim Rugi Jutaan Rupiah

banner

MUARA ENIM, jejakdigitalindonesia.co.id – Dugaan praktik penipuan terkait pembagian lapak di Pasar SMEA, Kabupaten Muara Enim, memicu keresahan di kalangan pedagang. Sejumlah warga mengaku menjadi korban setelah dijanjikan lapak usaha dengan syarat menyerahkan uang jutaan rupiah kepada oknum tak bertanggung jawab.

‎Salah satu korban, JN, mengungkapkan dirinya tergiur janji mendapatkan lapak untuk berjualan demi memenuhi kebutuhan hidup. Namun, setelah menyerahkan sejumlah uang, lapak yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

‎“Saya dijanjikan lapak di Pasar SMEA. Karena berharap bisa berusaha, saya rela membayar sesuai permintaan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya, Kamis (29/04/2026).

‎Pengakuan serupa disampaikan korban lain berinisial HR. Ia mengaku telah mentransfer sejumlah uang ke rekening yang diduga milik keluarga oknum berinisial DK, namun hingga kini tidak mendapatkan lapak yang dijanjikan.

‎“Saya juga merasa ditipu. Uang sudah ditransfer, tapi lapak tidak ada. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas HR.

‎Para korban menduga tidak hanya mereka yang menjadi sasaran, melainkan masih ada korban lain dengan modus serupa.

‎Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait keberadaan lapak yang dijanjikan maupun pertanggungjawaban dari oknum yang menerima uang. Para korban juga mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak pengelola pasar.

‎Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Pasar Muara Enim, Firmansyah, menegaskan bahwa pembagian lapak pasar tidak dipungut biaya dan telah diatur sesuai ketentuan pemerintah daerah.

‎“Lapak dibagikan secara gratis kepada pedagang yang memenuhi syarat dan telah memiliki SK. Tidak ada pungutan dalam proses tersebut,” tegasnya.

‎Ia menjelaskan, penyediaan lapak merupakan bagian dari program pemerintah daerah melalui anggaran APBD untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

‎Firmansyah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan pengurusan lapak dengan meminta sejumlah uang.

‎“Jika ada praktik seperti itu, segera laporkan ke UPTD Pasar atau aparat berwenang agar bisa ditindak,” ujarnya.

‎Kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum jika tidak ada penyelesaian, seiring desakan para korban yang menuntut kejelasan dan pengembalian kerugian.

(Agus) 

Editor: Fauzy rasidi