‎Prabowo Bentuk Satgas PHK, Negara Siap Lindungi Buruh

Nusantara2062 Dilihat
banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan buruh, terutama dalam menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

‎Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Presiden mengumumkan telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK.

‎Menurut Prabowo, pembentukan satgas tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi para pekerja dari dampak PHK.

‎“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, negara akan hadir untuk melindungi,” ujar Presiden.

‎Ia menegaskan, negara tidak akan tinggal diam jika terjadi tekanan terhadap tenaga kerja. Bahkan, pemerintah siap mengambil langkah tegas apabila terdapat pihak yang tidak mampu mempertahankan usahanya.

‎Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara kita kuat. Negara akan hadir dan membela rakyat Indonesia,” katanya.

‎Presiden juga menekankan bahwa kehadiran negara tidak hanya dirasakan saat kondisi ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi tekanan, termasuk risiko kehilangan pekerjaan.

‎Selain itu, pemerintah akan memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tahun ini, anggaran perlindungan sosial disebut mencapai Rp500 triliun sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan rakyat.

‎Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kabinet untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil.

‎“Saya minta para menteri, setiap membuat kebijakan harus berpikir apakah itu menguntungkan rakyat kecil. Kalau iya, laksanakan tanpa ragu,” tegasnya.

‎Pembentukan Satgas Mitigasi PHK di momentum May Day ini menjadi penegasan bahwa pemerintah berupaya hadir secara nyata dalam melindungi pekerja serta menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika ekonomi.

‎(Fauzy)
‎Editor: Martawijaya