SEMARANG, jejakdigitalindonesia.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Luthfi mengatakan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi telah berulang kali dilakukan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Karena itu, ia mengaku sangat menyayangkan masih adanya pejabat daerah yang tersandung kasus hukum.
“Kami masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Sebagai Gubernur Jawa Tengah, saya sangat prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa ini,” ujar Luthfi, Rabu (29/7/2026).
Ia mengungkapkan, setiap kali terjadi operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di Jawa Tengah, pemerintah provinsi langsung mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota untuk memperkuat komitmen terhadap integritas serta mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Sudah berkali-kali kami mengingatkan. Setelah ada OTT pun seluruh kepala daerah kembali kami kumpulkan untuk diberikan peringatan,” katanya.
Menanggapi dugaan praktik jual beli jabatan dan gratifikasi yang menyeret Bupati Pemalang, Luthfi meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari KPK.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.
Menurut dia, sistem tersebut memastikan promosi maupun mutasi aparatur sipil negara dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan profesionalisme, bukan karena kepentingan tertentu.
Luthfi juga kembali mengingatkan seluruh pejabat publik, mulai dari kepala daerah hingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta tidak memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Seorang pemimpin hanya boleh mengambil satu hal, yaitu tanggung jawab. Selain itu tidak boleh, apalagi mengambil uang atau meminta imbalan,” tegasnya.
Terkait keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang, Luthfi menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KPK sebagai dasar penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang.
Sembari menunggu proses tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan tim pendamping guna memastikan pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pemalang tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kontributor: Kholik | Editor: Fauzy rasidi | © Jejak Digital Indonesia







