Nusantara3001 Dilihat
banner

‎PAMEKASAN, jejakdigitalindonesia.co.id – Seorang pengirim barang asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengaku mengalami kerugian setelah ongkos kirim paket yang dikirim ke wilayah Denpasar, Bali, diduga tidak dibayarkan oleh penerima. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,5 juta.

‎Berdasarkan keterangan pengirim, paket dengan berat sekitar 11 kilogram tersebut dikirim dari Pamekasan menuju alamat penerima di Kota Denpasar.

Namun, setelah barang tiba di lokasi tujuan, biaya pengiriman yang telah disepakati disebut tidak kunjung dibayarkan.

‎Pengirim menduga penerima telah menerima atau menguasai barang yang dikirim, tetapi tidak memenuhi kewajiban pembayaran ongkos kirim sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman.

‎Akibat kejadian tersebut, pengirim mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp1,5 juta dan berencana menempuh langkah hukum apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara baik.

‎Selain itu, pengirim menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Bali untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan maupun klarifikasi dari pihak yang disebut sebagai penerima paket.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

‎Seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dari pihak pelapor dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Reporter: A. Marta | Editor: Martawijaya