JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno mendorong pemerintah mengubah mekanisme penyaluran subsidi energi. Ia menilai subsidi yang selama ini melekat pada produk justru membuat bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.
Eddy mengusulkan agar subsidi energi ke depan diberikan langsung kepada masyarakat yang memang berhak menerima. Menurutnya, perubahan skema tersebut diperlukan untuk memastikan anggaran negara benar-benar dinikmati kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Subsidi energi kita salah sasaran,” kata Eddy dalam diskusi bertajuk “Urgensi Reformasi Subsidi Energi” di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Eddy menjelaskan, sistem subsidi yang melekat pada produk memungkinkan masyarakat dari berbagai kelompok ekonomi mengakses barang bersubsidi. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya beban subsidi energi yang harus ditanggung negara.
Ia mencontohkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 63 persen BBM bersubsidi justru dinikmati oleh masyarakat yang dinilai tidak berhak.
Menurut Eddy, kepemilikan barcode Pertamina membuat pengemudi kendaraan pribadi maupun kendaraan perusahaan dapat mengakses BBM bersubsidi. Padahal, kata dia, mekanisme tersebut belum sepenuhnya mampu memastikan subsidi diterima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
“Selagi pengemudi kendaraan pribadi maupun perusahaan memiliki barcode Pertamina maka mereka mendapatkan BBM bersubsidi dan itu tentu tidak tepat sasaran sehingga anggaran subsidi terus meningkat,” ujarnya.
Karena itu, Eddy menilai pemerintah perlu melakukan reformasi total terhadap sistem subsidi energi dengan mengubah pola subsidi produk menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat.
“Kita harus mengubah mekanisme penyaluran subsidi dari subsidi produk ke subsidi penerima. Jadi subsidi langsung dengan catatan datanya harus diperbaiki, betul-betul disempurnakan,” katanya.
Ia menekankan, akurasi data menjadi kunci utama apabila pemerintah menerapkan skema subsidi langsung. Data penerima harus diperbarui dan disempurnakan agar bantuan tidak kembali salah sasaran.
Eddy menilai, penerapan subsidi langsung juga berpotensi membuat harga energi di pasar menjadi lebih seragam. Dengan demikian, tidak terjadi kesenjangan harga yang terlalu besar antara produk bersubsidi dan nonsubsidi.
Beban Subsidi Energi Capai Rp390 Triliun
Eddy mengungkapkan, anggaran subsidi sektor energi saat ini telah mencapai lebih dari Rp390 triliun.
Namun, sebagian anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.
“Kita ini negara yang dikenal dengan subsidi from cradle to grave. Jadi dari lahir sampai masuk liang lahat, liang kubur, sehingga subsidi kita besar sekali,” ucapnya.
Ia kemudian membandingkan harga keekonomian sejumlah komoditas energi dengan harga yang dibayarkan masyarakat setelah mendapatkan subsidi pemerintah.
Untuk Biosolar, misalnya, harga keekonomian disebut mencapai sekitar Rp12.000 per liter, tetapi setelah subsidi harga menjadi sekitar Rp6.800 per liter.
Sementara harga Pertalite yang disebut berada di kisaran Rp16.100 per liter mendapat subsidi sehingga masyarakat membelinya dengan harga sekitar Rp10.000 per liter.
Hal serupa juga terjadi pada LPG 3 kilogram. Harga keekonomiannya disebut mencapai sekitar Rp56.000 per tabung, tetapi di tingkat pangkalan masyarakat dapat memperolehnya dengan harga sekitar Rp20.000 hingga Rp21.000.
Selain komoditas tersebut, pemerintah juga memberikan subsidi untuk listrik dan berbagai kebutuhan energi lainnya.
Menurut Eddy, perbedaan harga yang cukup besar antara produk bersubsidi dan nonsubsidi menjadi celah yang memungkinkan masyarakat mampu ikut menikmati subsidi pemerintah.
Karena itu, reformasi mekanisme subsidi dinilai penting agar anggaran negara dapat lebih efektif dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Eddy berharap pemerintah dapat segera memperbaiki kualitas data penerima subsidi sekaligus merancang mekanisme penyaluran yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Reporter: Fauzy R. | Editor: Martawijaya







