CIREBON, jejakdigitalindonesia.co.id – Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko di Perum Jaya, Jalan Ciremai Raya No. 25, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Pelaku berhasil diamankan hanya satu hari setelah kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika pelapor bernama Astomi, warga Kecamatan Harjamukti, membuka toko dan melakukan pengecekan hasil penjualan bersama salah satu karyawan. Saat itu diketahui uang tunai sebesar Rp25 juta telah raib dari dalam laci kasir.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, pelapor melihat seseorang masuk ke dalam toko melalui lubang ventilasi dan mengambil uang dari laci sebelum melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur yang dipimpin Panit I Reskrim Iptu F. Heru Purwandhali, S.H. segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Siti Jahroh dan Moh. Jamiludin, warga Harjamukti dan Kedawung.
Dari hasil penyelidikan intensif serta analisa rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Warjono bin Bandi (39), warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti. Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan sering melintas di sekitar lokasi kejadian.
Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Harjamukti. Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai Rp20.500.000, satu kaos hitam, celana panjang warna biru, serta gunting yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Kepada penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Polri akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.








