5.000 Kamera Tilang Otomatis Siap Awasi Jalanan, Masih Berani Langgar?

Nusantara249 Dilihat
banner

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas melalui program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun sistem transportasi yang modern, transparan, dan meminimalisasi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa hingga Oktober 2025 terdapat 1.641 perangkat ETLE yang aktif di berbagai daerah. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 5.000 unit pada tahun 2027.

“Perluasan ETLE bukan hanya fokus pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya,” ujar Irjen Pol Agus.

Data Korlantas menunjukkan, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada semester pertama 2025 turun sebesar 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Saat ini, terdapat empat jenis perangkat ETLE yang digunakan oleh Polri:

  • ETLE Statis: Kamera tetap yang dipasang di titik-titik rawan pelanggaran, seperti perempatan dan jalan utama.

  • ETLE Portabel: Kamera yang dapat dipindahkan ke lokasi tertentu, seperti jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.

  • ETLE Mobile: Kamera yang dipasang di kendaraan patroli polisi untuk merekam pelanggaran saat kendaraan bergerak.

  • ETLE Handheld: Perangkat genggam yang digunakan oleh petugas bersertifikasi untuk menindak pelanggaran di lokasi yang tidak memiliki kamera tetap.

Meski sistem ETLE berbasis teknologi otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan bahwa pendekatan edukatif dan persuasif tetap menjadi prioritas. Melalui program Polantas Menyapa, Korlantas mengedepankan pembinaan agar masyarakat tertib berlalu lintas tanpa paksaan.

“Kami tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Justru jika semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, itulah keberhasilan kita. Yang terpenting adalah keselamatan di jalan,” tegasnya.

Dengan target 5.000 kamera aktif pada 2027, Korlantas optimistis sistem pengawasan lalu lintas digital akan merata hingga pelosok Tanah Air. Transformasi ini diharapkan menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi keselamatan masyarakat melalui penegakan hukum yang modern dan humanis.