Polri Pastikan Penanganan Aksi Anarkis Sesuai Aturan

Nusantara989 Dilihat
banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Polri menegaskan seluruh langkah aparat TNI-Polri dalam menghadapi aksi anarkis dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai aturan. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Sabtu (30/8/2025), menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Seluruh langkah di lapangan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Penanganan dilakukan penuh tanggung jawab,” ujar Sandi.

Ia menegaskan Polri akan menjalankan SOP secara ketat dengan prioritas melindungi masyarakat, personel, markas komando, asrama, serta objek vital.

Sandi juga meminta seluruh jajaran Polda hingga Polsek menindaklanjuti arahan Kapolri secara cepat, disiplin, dan memperkuat sinergi TNI-Polri.

“Polri menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat, tetapi harus sesuai hukum dan tidak merugikan kepentingan umum,” tegasnya.

Di sisi lain, Polri juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan berperan aktif menjaga situasi agar kondusif. Irjen. Sandi menegaskan Polri menghormati hak kebebasan berpendapat, namun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai aturan hukum.

 

Jejak Terkait