JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis.
Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Kapolri, Presiden RI secara langsung memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang semakin marak dalam beberapa hari terakhir.
“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri menyoroti sejumlah insiden dalam aksi unjuk rasa di berbagai wilayah yang berujung pada pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas. Ia menegaskan, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.
“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun ada syarat-syaratnya, antara lain memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.
Selain soal aksi anarkis, Kapolri juga menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berlangsung cepat dan transparan.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.
Untuk menjamin keterbukaan, Kapolri menambahkan bahwa pihaknya membuka akses bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM guna memantau jalannya pemeriksaan.
Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.








