Polda Metro Jaya Tegaskan, Bukan Pendemo yang Ditangkap, Tapi Perusuh Biang Onar

banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu tidak menyasar pendemo, melainkan individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.

Penegasan itu disampaikan Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijamin selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Yang kami tangkap bukan pendemo. Yang kami proses pidana adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menimbulkan kerugian bagi orang lain,” tegas Brigjen Pol Ade Ary.

Ia juga mengapresiasi sejumlah kelompok aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan kepolisian sebelum menyampaikan aspirasi.

“Beberapa massa aksi sudah berkomunikasi dengan baik. Ini keteladanan positif, dan sebagian besar aksi sebelumnya juga dilakukan dengan pemberitahuan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah preemtif terus dilakukan sejak awal untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Polisi memberikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan tertib, bersih, dan sopan.

Lebih lanjut, Ade Ary menegaskan bahwa penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan profesional dan sesuai prosedur.

“Penyidikan dilakukan hati-hati, cermat, dan mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, serta akuntabel. Saat ini sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.

Penyidik, kata dia, masih terus mencocokkan keterangan saksi, barang bukti, serta lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa. “Dalam waktu dekat akan ada rilis resmi,” tambahnya.

Untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Ditreskrimum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Posko ini beroperasi 24 jam dan dapat dihubungi melalui hotline 0812-8559-9191.

“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kepedulian. Orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegasnya.

Polda Metro Jaya juga menjalin koordinasi dengan Komnas HAM, Pemprov DKI, dan sejumlah stakeholder untuk mempercepat identifikasi serta pelaporan.

Terkait adanya anak-anak dalam aksi, Ade Ary menjelaskan mereka diamankan demi keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa. “Banyak yang terpengaruh provokasi media sosial dan pihak tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. “Aspirasi boleh disampaikan, itu hak warga negara. Tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tutup Brigjen Pol Ade Ary.