Pelantikan Pejabat Baru Pemprov DKI Jadi Sorotan, Kinerja Seko Jakbar Dipertanyakan

Daerah, Pemerintahan1038 Dilihat
banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menuai perhatian publik. Pasalnya, beberapa pejabat yang telah dilantik namun baru efektif menjalankan jabatan baru per 1 Agustus 2026 (TMT) dinilai mulai mengurangi aktivitas di posisi yang masih diemban saat ini.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah seorang pejabat yang masih bertugas di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Barat dan telah dilantik untuk menduduki jabatan baru di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, yakni Firmanudin Ibrahim.

Meski pelaksanaan tugas pada posisi barunya baru berlaku mulai 1 Agustus mendatang, sejumlah kalangan menilai pejabat tersebut tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap jabatan yang saat ini masih diemban.

“Meskipun Pak Seko Jakbar sekarang sudah dilantik menjadi Wakil Walikota Jaksel, selama belum memasuki TMT seharusnya tetap bekerja maksimal di posisi lama. Jangan sampai pelayanan publik maupun program yang sedang berjalan menjadi terabaikan. Terutama penyelamatan aset selama dia duduk,” ujar salah seorang warga Jakarta Barat, Sabtu (13/6/2026).

Sorotan tersebut muncul karena pejabat yang bersangkutan dinilai jarang terlihat melakukan kegiatan lapangan sejak ditetapkan menduduki jabatan baru.

Padahal, selama menjabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat, kehadiran pimpinan dalam melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan dinilai sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai target.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan capaian kinerja Firmanudin Ibrahim terkait penyelamatan aset daerah.

Sebagai pihak yang selama ini terlibat dalam upaya pengamanan aset pemerintah daerah di Jakarta Barat, publik menilai perlu adanya transparansi mengenai jumlah aset yang berhasil diamankan maupun dikembalikan menjadi aset sah milik Pemprov DKI Jakarta.

“Hingga saat ini belum banyak informasi yang disampaikan kepada publik mengenai capaian penyelamatan aset. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana progres yang telah dilakukan,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Pengamat pemerintahan menilai, proses mutasi dan promosi jabatan seharusnya tidak mengurangi tanggung jawab pejabat terhadap amanah yang masih diemban.

Menurutnya, pejabat yang telah dilantik namun belum memasuki masa efektif jabatan baru tetap wajib memastikan seluruh program kerja berjalan optimal hingga hari terakhir masa tugasnya.

Masyarakat berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat tetap menunjukkan profesionalisme dan menjaga kinerja di jabatan lama hingga TMT berlaku, sehingga pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan maksimal tanpa adanya masa transisi yang menghambat kinerja pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pejabat yang bersangkutan terkait berbagai sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.

(Rangga.P)