BANDUNG, jejakdigitalindonesia.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap SS (41), seorang sopir ekspedisi Lalamove yang melakukan aksi premanisme di Tol Cipularang KM 93 arah Bandung pada Sabtu (7/6). Aksi SS yang menodongkan benda mirip pistol kepada pengendara lain viral di media sosial, sehingga menjadi perhatian pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa SS telah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Aksi yang meresahkan di ruang publik, apalagi melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan, tegasnya.
Penangkapan SS dilakukan tanpa perlawanan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk mengintimidasi korban, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max yang digunakan SS saat kejadian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya, M. SS sendiri diketahui belum memiliki pekerjaan tetap. Motif di balik aksinya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa jika mengalami insiden serupa di jalan raya. Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya.
Polisi juga menekankan pentingnya kewaspadaan bagi seluruh pengguna jalan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.








