KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, Sita 11 Unit Mobil

banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggledah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Penggledahan ini dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi gratifikasi hasil tambang yang melibatkan bekas Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Rita sendiri merupakan tersangka penerimaan gratifikasi per metrik ton hasil tambang batubara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara tersebut. Pengusutan TPPU merupakan hasil pengembangan perkara gratifikasi oleh KPK.

Setelah rumah politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali, penyidik menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Penggeledahan rumah Japto dilakukan selama enam jam, dari sekitar pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB, Selasa (4/2/2025).

Dalam penggledahan ini,Penyidik menyita 11 unit mobil, uang tunai berupa rupiah dan asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Dari data yang didapat, 11 Mobil yang berhasil ddisita KPK dari rumah Japto Soerjosoemarno antara lain

  1. Jeep Gladiator Rubicon
  2. Land Rover Defender
  3. Toyota Land Cruiser
  4. Mercedes-Benz
  5. Toyota Hilux
  6. Mitsubishi Coldis
  7. Suzuki

Sementara 4 unit lain nya masih menunggu hasil realese dari KPK.

Selain rumah Japto Soerjosoemarno, pada hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem sekaligus mantan pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) Sulawesi Tengah, Ahmad Ali.

Rumah Ahmad Ali yang digeledah berada di Kompleks Perumahan Taman Kebon Jeruk Intercon, Jalan Taman Kebon Jeruk Utama, Blok H2 nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.