MAJALENGKA, jejakdigitalindonesia.co.id – Seorang pria berinisial HSN (41), warga Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sumberjaya, Polres Majalengka, usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di teras rumah warga pada Senin malam, 19 Mei 2025. Peristiwa ini terjadi di Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, dan sempat menghebohkan warga setempat.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Korban dalam peristiwa ini adalah Madina (44), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Blok Selasa RT 003 RW 003, Desa Panjalin Kidul. Sekitar pukul 19.50 WIB, Madina memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi E 3612 UP di teras rumahnya dalam kondisi terkunci stang. Kunci kontak disimpan di dalam saku jaketnya.
Tak lama berselang, sekitar 10 menit kemudian, istrinya, Lia Amalia, melihat lampu motor menyala dan kendaraan tersebut sudah berada di sisi samping rumah. Curiga, ia segera memanggil suaminya. Madina lalu keluar rumah dan mendapati seorang pria tengah mendorong motornya.
Sadar aksinya dipergoki, pelaku langsung melarikan diri. Namun warga yang mengenali identitas pelaku segera melakukan pencarian. Polisi yang menerima laporan dari warga bergerak cepat dan berhasil mengamankan HSN di rumahnya yang masih berada di Blok Selasa.
“Pelaku sempat mencoba membawa kabur motor korban, tetapi aksinya digagalkan berkat respons cepat istri korban dan warga sekitar. Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas AKP Adeng, Selasa (20/5/2025).
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, STNK dan BPKB asli, kunci kontak, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Pelaku HSN kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga telah memeriksa dua saksi mata untuk mendalami kasus tersebut.
“Penyelidikan masih terus berlanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Adeng.








