Jakarta, jejakdigitalindonesia.co.id – Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap ibu dari Anak Berkonflik Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara masih terus diupayakan. Proses pemanggilan belum dapat dilakukan karena sang ibu diketahui sedang bekerja di luar negeri.
“Direncanakan, tapi kan kerja di luar negeri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat (21/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan tanpa melalui prosedur resmi. Karena status sang ibu sebagai pekerja migran, koordinasi harus dilakukan terlebih dahulu dengan pihak penyalur tenaga kerja.
“Harus koordinasi dengan agen TKI-nya,” jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah memeriksa ayah serta kakak dari ABH. Namun, pemeriksaan terhadap ABH sendiri belum dapat dilakukan karena kondisinya yang masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan intensif. Polisi menegaskan bahwa pengumpulan keterangan dari seluruh pihak terkait sangat penting untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi kejadian.








