MUARA ENIM, jejakdigitalindonesia.co.id – Jajaran Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan warga di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban diketahui berinisial A.P.S. (23), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama beberapa hari. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis di RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim dan dikenali keluarga berdasarkan ciri khusus pada struktur gigi korban.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan jenazah tersebut.
“Sejak menerima laporan, personel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti untuk mengungkap peristiwa ini,” ujar Hendri.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.A.P. (33) yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.
Terduga pelaku diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, penyidik menduga telah terjadi tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi juga masih mendalami dugaan adanya upaya menghilangkan jejak setelah kejadian berlangsung.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua unit telepon seluler milik korban, nota pembayaran hotel, kunci kamar hotel, satu unit mobil Honda Brio warna merah, pakaian milik terduga pelaku, serta sejumlah barang lainnya dari lokasi kejadian.
Kapolres menegaskan pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan terukur hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara cepat, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku telah menjalani penahanan di Mapolres Muara Enim guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
(Agus)
Editor: Fauzy rasidi








