‎KPK Tahan Dua Tersangka OTT Muara Enim, Salah Satunya Ketua Tim Pemeriksaan BPK Sumsel

banner

‎JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

‎Kedua tersangka tersebut yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, serta seorang pihak swasta bernama Augus Dwianggara.

‎Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026), keduanya terlihat keluar dari area pemeriksaan sekitar pukul 10.10 WIB sebelum dibawa menuju kendaraan tahanan.

‎Saat hendak memasuki mobil tahanan, Titin sempat menyampaikan bantahan atas dugaan penerimaan uang dalam perkara yang menjerat dirinya.

‎“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” ujar Titin kepada wartawan.

‎Ia kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dan bukan pihak yang menerima aliran dana.

‎“Saya hanya melaksanakan,” katanya.

‎Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang diduga menerima uang, Titin menyebut adanya struktur pimpinan di institusinya.

‎“Pimpinan saya berjenjang,” ucapnya singkat.

‎Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 7–8 Juni 2026 dan mengamankan total 10 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta dan lima lainnya di wilayah Sumatera Selatan.

‎Dalam OTT yang tercatat sebagai operasi ke-12 KPK sepanjang 2026 itu, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang turut diamankan.

‎Selanjutnya, pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025–2026.

‎Empat tersangka tersebut ialah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang disebut sebagai keponakan Edison.

‎KPK kemudian melanjutkan operasi pada 10 Juni 2026 dengan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan BPK RI. Operasi lanjutan tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

‎(Agus) | Editor: Fauzy Rasidi