JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar rapat khusus pada Sabtu (11/7/2026) pukul 12.30 WIB. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan perkembangan penanganan dugaan korupsi di sektor batu bara yang tengah menjadi perhatian publik.
Rapat tersebut juga diperkirakan membahas berbagai isu yang berkembang seputar penanganan perkara, termasuk pemberitaan mengenai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR diperkirakan akan meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan serta langkah-langkah yang telah dilakukan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut.
Perhatian publik terhadap rapat meningkat setelah muncul berbagai informasi yang mengaitkan nama Febrie Adriansyah dengan penanganan perkara dugaan korupsi batu bara. Isu tersebut memicu spekulasi mengenai kemungkinan pengunduran dirinya sebagai Jampidsus.
Namun, hingga menjelang pelaksanaan rapat, Kejaksaan Agung menegaskan Febrie Adriansyah masih menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus. Kejaksaan juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan tersebut terus berkembang setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan sejumlah wilayah lainnya. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam proses penyidikan.
Delapan dari 13 lokasi yang digeledah diduga berkaitan dengan penyimpanan uang tunai, logam mulia, dokumen transaksi, hingga perangkat elektronik yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Lokasi penggeledahan meliputi kawasan Cipete, Sentul, sejumlah kantor perusahaan, hingga gerai penukaran valuta asing (money changer).
Dalam salah satu penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4,6 juta dolar Amerika Serikat, 83.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.
Sementara itu, dari sebuah gerai money changer, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total miliaran rupiah, di antaranya Rp4,46 miliar, 84.356 dolar Amerika Serikat, 83.394 dolar Singapura, 17.595 riyal Arab Saudi, 33.100 baht Thailand, serta sejumlah mata uang asing lainnya.
Penyitaan juga dilakukan di Kafe de’Clan, kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sebesar 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259,15 juta.
Selain itu, penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, menghasilkan penyitaan uang tunai sebesar Rp520 juta dan 113.000 dolar Amerika Serikat.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum masih mendalami keterkaitan barang bukti yang disita dengan perkara yang sedang diusut serta belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Reporter: Sandy Honk | Editor: Fauzy Rasidi







