Hampir 1 Kg Sabu Digagalkan! Polisi Bekuk Pelaku di Jakarta Utara

banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Warakas, Jakarta Utara. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dengan total berat hampir satu kilogram.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan empat paket sabu dengan rincian masing-masing seberat 252 gram, 221 gram, 245 gram, dan 250 gram. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Warakas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi.

Hasil penelusuran mengarah pada dugaan rencana transaksi di area ruko sekitar Sunter Mall, Jakarta Utara. Petugas kemudian melakukan observasi dan pemantauan di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mencurigai sejumlah pria yang diduga terlibat dalam aktivitas transaksi narkotika. Petugas pun segera melakukan penindakan dan mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi awal, pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut, yang kemudian berhasil diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

(Rangga)

Editor: Fauzy rasidi