Bobol Keuangan PDAM Cirebon, Staf Gelapkan Rp3,7 Miliar untuk Trading Ilegal

banner

CIREBON, jejakdigitalindonesia.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon, dengan kerugian negara mencapai Rp3,7 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Senin (4/8/2025).

Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan internal PDAM yang mencurigai adanya kejanggalan transaksi keuangan. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang staf keuangan berinisial ALNK (32) yang diduga melakukan penggelapan dan pemalsuan dokumen hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp3.719.733.781.

“Modusnya meliputi penggelapan penerimaan loket pelanggan, pemalsuan tanda tangan direksi untuk pencairan cek, hingga manipulasi rekening koran bank milik PDAM,” ujar Kapolres.

Polisi menduga tersangka mengurangi setoran tunai dari loket pembayaran, memalsukan dokumen transaksi, memindahkan dana perusahaan ke rekening pribadi, dan memindahbukukan dana antar rekening bank PDAM. Untuk menutupi aksinya, tersangka diduga memalsukan laporan kas harian dan merekayasa rekening koran dari sejumlah bank, antara lain BJB, BTN, BNI, dan Mandiri.

Kasat Reskrim menambahkan, sebagian hasil kejahatan diduga digunakan tersangka untuk investasi di platform trading ilegal seperti Binomo dan Stockity.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 20 saksi dari internal PDAM maupun pihak perbankan. Barang bukti yang disita meliputi dokumen cek, slip gaji, print out rekening koran yang telah dimanipulasi, perangkat komputer milik tersangka, serta voucher transaksi fiktif.

Tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kapolres memastikan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual. Ia juga mengimbau seluruh instansi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

“Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Ini bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.