JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), memberikan dukungan penuh terhadap penanganan kasus predator seksual yang mengguncang Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
“Direktorat PPA dan PPO memberikan backup terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk bantuan teknis dari Puslabfor, Pusident, dan Pusdokkes Polri,” ungkap Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, dalam keterangannya pada Jumat (2/5/2025).
Dalam upaya penanganan menyeluruh, Bareskrim bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), UPTD PPA, rumah sakit, serta sejumlah lembaga berbasis masyarakat. Dukungan diberikan dalam bentuk layanan pendampingan psikologis dan bantuan tenaga profesional guna memastikan proses pemulihan korban berjalan optimal.
Brigjen Nurul menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas semua bentuk kekerasan seksual, serta menjamin proses hukum yang adil dan berpihak kepada korban. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekerasan seksual, baik secara fisik maupun digital.
“Dukung korban dengan empati. Hindari reviktimisasi, dan dorong akses terhadap layanan pemulihan seperti bantuan psikologis, medis, dan hukum,” tegasnya.
Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai terjadinya tindak kekerasan seksual dapat melapor melalui kanal resmi, yaitu:
- Polri: 110
- Kementerian PPPA: 129
- Kementerian Sosial: 1500771
Saat ini, kasus ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap bahwa pelaku berinisial S (21) diduga memanfaatkan platform digital seperti Telegram dan media sosial untuk memanipulasi korban, yang mayoritas merupakan pelajar.
“Jumlah korban yang telah teridentifikasi kini bertambah menjadi 31 anak di bawah umur. Kami masih mendalami motif pelaku dan terus membuka ruang bagi korban lainnya untuk melapor,” ujar Kombes Dwi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas daring anak serta perlunya edukasi dini terkait perlindungan diri. Polri bersama lembaga terkait terus memperkuat langkah hukum dan sosial guna memastikan keadilan bagi para korban serta mencegah terulangnya tragedi serupa.







