‎Arus Kendaraan Memuncak, Polisi Berlakukan One Way Nasional di Tol Trans Jawa

Budaya, Daerah, Nusantara2663 Dilihat
banner

‎KOTA CIREBON, jejakdigitalindonesia.co.id – Rekayasa lalu lintas one way nasional mulai diberlakukan pada Selasa (17/03/2026) pukul 12.00 WIB di ruas Tol Trans Jawa, tepatnya dari KM 70 Cikampek hingga KM 246 Pejagan, Jawa Tengah. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

‎Penerapan sistem satu arah tersebut diprioritaskan bagi kendaraan yang melaju menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara itu, kendaraan yang bergerak dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jawa Barat maupun Jakarta dialihkan keluar dari tol untuk melintasi jalur arteri nasional.

‎Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Maulana menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat signifikan di jalur tol arah timur selama periode arus mudik.

‎Menurutnya, pengalihan kendaraan ke jalur arteri dilakukan agar pergerakan kendaraan di jalur tol tetap terkendali dan tidak menimbulkan kemacetan panjang. Kebijakan ini juga diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan volume kendaraan yang melintas di ruas Tol Trans Jawa.

‎Dampak dari pengalihan arus tersebut menyebabkan peningkatan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Cirebon. Untuk mengantisipasi kepadatan, aparat kepolisian melakukan pemantauan serta pengaturan lalu lintas secara intensif di sejumlah titik strategis.

‎Beberapa ruas jalan arteri di wilayah Cirebon pun menjadi jalur alternatif bagi kendaraan yang dialihkan dari tol. Petugas di lapangan turut mengatur pergerakan kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan besar, guna mencegah terjadinya penumpukan arus lalu lintas.

‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar selalu memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, mematuhi arahan petugas, serta memastikan kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi tetap prima demi keselamatan selama perjalanan.

‎(Fauzy) 

Editor: Martawijaya