PAMEKASAN, jejakdigitalindonesia.co.id — Isu dugaan peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan, Madura, menyusul beredarnya informasi mengenai peluncuran produk rokok dengan desain yang disebut menyerupai merek rokok legal.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya produk rokok bernama Marbol Ice Tetic yang diduga memiliki kemiripan desain dengan produk rokok legal Marlboro Ice Burst milik PT HM Sampoerna. Produk tersebut disebut sebagai pengembangan dari varian sebelumnya, yakni Marbol Filter Black.
Dalam narasi yang berkembang, produk tersebut dikaitkan dengan salah satu pelaku usaha lokal di wilayah Pamekasan. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai legalitas produk maupun status hukum pihak-pihak yang disebut.
Sejumlah pihak menilai, maraknya peredaran rokok dengan desain menyerupai merek terkenal dapat berpotensi menimbulkan pelanggaran di bidang hak kekayaan intelektual serta merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.
Selain itu, keberadaan rokok tanpa pita cukai atau yang tidak sesuai ketentuan juga dinilai dapat mengganggu iklim usaha yang sehat, khususnya bagi industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal.
Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Bea Cukai maupun aparat penegak hukum (APH) di wilayah Madura terkait dugaan tersebut. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta penindakan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan industri legal, penerimaan negara, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat di daerah penghasil tembakau.
(Marta)
Editor: Fauzy rasidi








