SURABAYA, jejakdigitalindonesia.co.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta oknum di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang disebut tengah menjadi sorotan publik agar bersikap kooperatif apabila memang diperlukan dalam proses penegakan hukum.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, mengatakan pihaknya mendorong setiap warga negara, termasuk aparat penegak hukum, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apabila benar yang bersangkutan sedang dicari oleh aparat penegak hukum, kami meminta agar segera menyerahkan diri. Hadapi proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat yang dapat semakin menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Baihaki dalam keterangan tertulis.
Menurut Baihaki, prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum harus diterapkan kepada seluruh warga negara tanpa memandang jabatan maupun latar belakang. Karena itu, setiap pihak yang diminta memberikan keterangan dalam suatu proses hukum seharusnya bersikap kooperatif.
Ia menilai jabatan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum. Sebaliknya, aparat penegak hukum semestinya menjadi teladan dalam menaati mekanisme hukum yang berlaku.
“Jabatan bukan tameng untuk menghindari proses hukum. Justru seorang aparat penegak hukum harus memberikan teladan dengan mematuhi seluruh mekanisme hukum yang berlaku. Bila memang tidak bersalah, buktikan melalui proses hukum, bukan dengan menghilang dari hadapan aparat,” katanya.
Lebih lanjut, AMI meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun. Menurut Baihaki, setiap tahapan penanganan perkara harus didasarkan pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus.
Di sisi lain, AMI mengajak masyarakat tetap menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Namun, organisasi tersebut juga berharap pihak yang disebut dalam perkara itu menunjukkan iktikad baik dengan mengikuti seluruh tahapan proses hukum apabila memang dipanggil oleh aparat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, pada saat yang sama kami berharap pihak yang sedang dicari menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Itulah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara dan sebagai penegak hukum,” ucap Baihaki.
AMI menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Reporter: A. Marta | Editor: Fauzy rasidi







