Waspada! Polisi Tangkap Pelatih Voli di Cirebon Diduga Cabuli Siswi 13 Tahun

banner

CIREBON KOTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian serius setelah jajaran Polres Cirebon Kota mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pelatih olahraga terhadap anak didiknya yang masih berusia 13 tahun.

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota pada 4 Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan seorang pria berinisial RAP (20) sebagai tersangka.

Diketahui, tersangka merupakan pelatih voli di sebuah klub amatir di wilayah Kabupaten Cirebon. Kedekatan yang terjalin dalam hubungan pelatih dan atlet diduga dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan korban, hingga akhirnya melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, menjelaskan bahwa perbuatan tersebut terjadi berulang kali hingga berdampak serius terhadap kondisi korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan yang dekat dan dianggap aman, termasuk dalam aktivitas pendidikan maupun olahraga.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak, serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita.

“Orang tua harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan memastikan lingkungan pergaulan anak benar-benar aman. Jangan ragu untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga, lingkungan, maupun institusi pendidikan dan olahraga.

Melalui pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat peran pengawasan terhadap anak, guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

(Fauzy)

Editor: Martawijaya