Viral Respons Sahroni Soal Bubarkan DPR, Jabatan di Komisi III Melayang

Nusantara, Pemerintahan1094 Dilihat
banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Politikus sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, resmi dicopot dari jabatannya di Komisi III DPR RI, pencopotan ini didudga usai pernyataannya soal kritik “bubarkan DPR” menjadi viral dan menuai kontroversi.

Keputusan terkait pencopotan Sahroni tertuang lewat dalam surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR. Surat itu diteken Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat sekaligus oleh Sahroni sebagai Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.

Sebelumnya, Sahroni viral di media sosial setelah menanggapi wacana bubarkan DPR dengan nada keras yang dinilai publik arogan. Unggahannya itu memicu gelombang kritik dan tagar yang ramai dibicarakan warganet.

Sahroni kini dipindahkan sebagai sebagai anggota Komisi I. Sementara, posisi Wakil Ketua Komisi III yang ia tinggalkan diisi Rusdi Masse Mappasessu.

Langkah pencopotan ini semakin memperlihatkan dinamika politik di Senayan, terlebih di tengah sorotan publik terhadap kinerja DPR dan meningkatnya kritik masyarakat melalui media sosial.