Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Selama Operasi Penindakan Premanisme Serentak

banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menargetkan praktik premanisme yang semakin marak dan dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum secara terintegrasi melalui pendekatan intelijen, preemtif, dan preventif.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Operasi ini adalah langkah nyata Polri dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir tindakan intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan oleh individu atau kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi pada Kamis (8/5/2025).

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan, seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, hingga penculikan.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” ujar Sandi.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain:

  • Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri.
  • Polresta Tangerang menangkap 85 preman.
  • Polda Banten mengamankan 146 pelaku.
  • Polda Kalteng memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP.
  • Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Untuk mendukung keberhasilan operasi, Polri telah mengambil sejumlah langkah strategis, seperti penyelidikan terhadap organisasi masyarakat yang terindikasi melakukan tindak pidana, razia terhadap praktik pungli dan premanisme, verifikasi legalitas ormas, serta koordinasi dengan ahli dan pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah-langkah penanganan yang tepat.

Polri juga merekomendasikan pembekuan atau pencabutan izin bagi ormas yang terbukti melanggar hukum. Selain itu, sinergi terus dibangun dengan TNI, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya guna memastikan operasi ini berjalan efektif dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.