Polresta Manado Amankan Dua Debt Collector yang Diduga Lakukan Intimidasi

banner

MANADO, jejakdigitalindonesia.co.id – Upaya pemberantasan aksi premanisme terus digencarkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado. Kali ini, Tim Resmob Alpha berhasil mengamankan dua pria yang berprofesi sebagai debt collector di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Pasar Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, pada Senin (19/5/2025) siang.

Dua pria tersebut berinisial REM (30) dan RL (26), keduanya merupakan warga Kota Manado. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas penagihan yang dinilai bernuansa intimidatif dan meresahkan.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manado dalam memberantas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan profesi tertentu namun melakukan intimidasi di lapangan,” tegas Iptu Agus.

Lebih lanjut, Iptu Agus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aksi serupa yang mengganggu rasa aman di lingkungan sekitar.

“Silakan segera laporkan ke layanan darurat Call Center 110 Polri atau Call Center 112 Pemkot Manado. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Polresta Manado juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Manado dari aksi premanisme, intimidasi, dan kekerasan dalam bentuk apa pun.