Polres Cirebon Kota Tegas Berantas Premanisme, Komitmen Ciptakan Kota Aman dan Nyaman

banner

CIREBON, jejakdigitalindonesia.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Langkah tegas terus dilakukan sebagai wujud perlindungan terhadap warga dan upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan intimidasi, pemaksaan, pungutan liar (pungli), maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Eko Iskandar, Jumat (23/5/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau menjadi korban aksi premanisme. Polres Cirebon Kota telah menyediakan berbagai saluran pelaporan yang mudah diakses dan akan ditindaklanjuti dengan cepat.

“Silakan lapor ke Layanan Polisi 110, atau langsung ke Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006, serta melalui Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di nomor 0856-110-0202. Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegasnya.

Dalam upaya pemberantasan, Polres Cirebon Kota juga secara rutin menggelar operasi gabungan bersama TNI dan instansi terkait. Operasi ini menyasar titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi aktivitas premanisme.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk menciptakan Kota Cirebon yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik premanisme,” pungkas Kapolres.