JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id — Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan perzinahan yang melibatkan artis berinisial IR. Laporan tersebut pertama kali diajukan pelapor pada Sabtu (22/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa laporan polisi baru tercatat secara resmi pada Senin (24/11/2025) oleh Renim Subdit Renakta.
“LP baru diterima Renim Subdit Renakta kemarin, Senin (24/11),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Hingga saat ini, polisi belum menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor maupun saksi. Penyelidikan masih berada pada tahap awal dan menunggu proses administrasi serta kelengkapan berkas.
Kombes Pol. Budi menjelaskan bahwa pelapor membawa sejumlah bukti ketika membuat laporan. Namun, bukti tersebut belum masuk secara resmi ke tangan penyidik.
“Belum diserahkan ke penyidik, hanya diperlihatkan saat membuat laporan,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih menunggu proses verifikasi awal sebelum memutuskan langkah lanjutan. Kasus ini pun menjadi sorotan publik mengingat status terlapor sebagai figur publik.



