Polda Banten Tegaskan Kasus Kekerasan Wartawan di PT GRS Akan Ditangani Serius

banner

BANTEN, jejakdigitalindonesia.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menegaskan akan menangani secara serius kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” ujar Didik, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, saat ini dua oknum anggota yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan internal.

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” jelasnya.

Polda Banten memastikan, apabila terbukti bersalah, kedua oknum tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sebelumnya menuai perhatian publik, terutama dari kalangan pers, yang menuntut adanya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.