JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Harga gas LPG nonsubsidi mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pertamina Patra Niaga menaikkan harga LPG ukuran 12 kg dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung, atau naik sekitar 18,75 persen. Ini merupakan kenaikan pertama sejak tahun 2023.
Harga baru tersebut berlaku di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk daerah lain, harga juga ikut disesuaikan tergantung biaya distribusi.
Selain LPG 12 kg, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga naik dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung, atau sekitar 18,89 persen. Penyesuaian harga ini mulai berlaku sejak 18 April 2026.
Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya harga LPG sempat turun pada November 2023. Saat itu, penurunan harga dipengaruhi oleh melemahnya nilai dolar terhadap rupiah serta turunnya harga acuan energi global.
Kini, kenaikan harga LPG dipicu oleh meningkatnya harga minyak dunia. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 mencapai 102,26 dolar AS per barel, naik cukup tajam dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan harga minyak ini tidak lepas dari situasi geopolitik global yang memanas, terutama konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Konflik tersebut berdampak pada terganggunya pasokan energi dunia.
Salah satu dampaknya adalah terganggunya jalur distribusi minyak melalui Selat Hormuz, yang selama ini menjadi jalur penting bagi sekitar 20 persen pasokan minyak global. Selain itu, serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah juga memperparah kondisi pasokan.
(Fauzy)
Editor: Martawijaya








