Kurang dari 24 Jam! Polisi Cirebon Kota Tangkap 10 Pelaku Kekerasan yang Viral di Medsos

banner

CIREBON, jejakdigitalindonesia.co.id – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan dan pengrusakan terhadap seorang pemuda di kawasan Jalan Karanggetas, Kecamatan Lemahwungkuk, yang sempat viral di media sosial. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan sepuluh orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Peristiwa bermula pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, ketika seorang warga Kota Cirebon bernama V.N., yang berprofesi sebagai karyawan swasta, menjadi korban tindak kekerasan dan pengrusakan saat melintas di Jembatan Karanggetas bersama rekannya.

Korban mengaku sempat berpapasan dengan seseorang yang dikenalnya, namun tak lama kemudian kelompok tersebut menghadang dan mengintimidasi dirinya. Saat mencoba menghindar, para pelaku justru mengejar dan merusak mobil korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp3 juta.

Merasa dirugikan dan terancam, korban melapor ke SPKT Polres Cirebon Kota untuk meminta penanganan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Cirebon Kota di bawah pimpinan Iptu Deny Arisandy, langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menganalisis video viral yang beredar di media sosial. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi sepuluh orang terduga pelaku.

Pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan para terduga pelaku di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk. Mereka adalah MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21).

Kesepuluh pelaku kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana. menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan cepat ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dalam menindak tegas aksi kekerasan dan premanisme.

“Begitu video viral dan laporan korban diterima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat. Seluruhnya kini diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Adam Gana.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui peristiwa serupa.

“Silakan laporkan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851, agar segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.