JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Kepolisian menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardana Siagian, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung perusahaan yang menewaskan 22 karyawan pada 9 Desember lalu. Penetapan status tersangka dilakukan pada Rabu (10/12), sehari setelah peristiwa tragis tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan peluang penetapan tersangka lain tetap terbuka.
“Benar, Direktur Utama PT Terra Drone telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapannya dilakukan kemarin,” ujar Roby, Kamis (11/12).
Penetapan Michael sebagai tersangka didasarkan pada dugaan kelalaian yang berujung pada terjadinya kebakaran. Polisi menilai kondisi gedung perusahaan tidak memenuhi aspek keselamatan, meskipun digunakan sebagai kantor, pusat layanan servis, sekaligus lokasi penyimpanan baterai drone yang berisiko tinggi.
Lulusan Teknik Dirgantara dan Magister Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut diamankan pada Rabu dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menyatakan akan melakukan penahanan setelah proses pemeriksaan rampung.
Dalam perkara ini, Michael dijerat dengan Pasal 187, Pasal 188, serta Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kebakaran, kelalaian yang menyebabkan kebakaran, dan kelalaian yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
Jalur Evakuasi Dinilai Tidak Layak
Hasil penyidikan sementara mengungkap sejumlah temuan krusial. Gedung yang terbakar diduga tidak dilengkapi sistem proteksi kebakaran yang memadai, serta memiliki jalur evakuasi yang sangat terbatas. Kondisi ini memperbesar risiko saat terjadi keadaan darurat.
Sebagian besar korban meninggal dunia akibat menghirup gas karbon monoksida ketika asap tebal dengan cepat memenuhi ruangan. Tim forensik masih mendalami penyebab pasti kebakaran, namun dugaan awal mengarah pada terbakarnya baterai drone di area gudang penyimpanan.
Hingga Rabu malam, polisi telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari karyawan perusahaan, warga sekitar lokasi kejadian, serta perwakilan instansi terkait. Pemeriksaan terhadap pemilik gedung dijadwalkan dalam waktu dekat.
Michael Wisnu Wardana dikenal sebagai salah satu pendiri AeroGeosurvey Indonesia sebelum bergabung dengan Terra Drone Corporation asal Jepang pada 2019. Ia sempat menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) sebelum dipercaya menjadi Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia.
Sementara itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menyelesaikan proses identifikasi seluruh 22 jenazah korban. Proses identifikasi berlangsung relatif cepat karena kondisi jenazah dinilai masih memungkinkan untuk dikenali.
Human Resource Business Partner PT Terra Drone Indonesia, Umaidi Suhari atau Umay, menyatakan bahwa kantor di kawasan Kemayoran tersebut telah digunakan sejak 2023. Gedung memiliki fasilitas lift dan tangga, namun penyelidikan terkait dugaan hanya adanya satu jalur keluar masih terus dilakukan aparat.
Mayoritas korban disebut terjebak akibat ketiadaan jalur evakuasi darurat yang layak. Asap dengan cepat naik ke lantai atas, sementara tangga yang sempit dan akses penyelamatan yang terbatas menyulitkan proses evakuasi. Penyelamatan hanya dapat dilakukan melalui sisi gedung.
Pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk memenuhi seluruh hak karyawan yang menjadi korban, termasuk hak normatif, santunan duka bagi keluarga korban, serta jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh karyawan yang selamat untuk sementara dirumahkan karena kantor mengalami kerusakan total akibat kebakaran. Perusahaan juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi karyawan yang terdampak secara mental.





