Bareskrim Polri Tangkap 3 Pelaku Jaringan Narkoba Pekanbaru–Jakarta

banner

JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang tergabung dalam jaringan Pekanbaru–Jakarta.

Ketiga tersangka berinisial TP, RI, dan DH diamankan dengan barang bukti berupa 35 bungkus plastik berisi sabu dan tiga bungkus plastik berisi ekstasi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tersangka DH diketahui diperintah oleh seorang bos bernama ASR BS Yanto untuk berangkat ke Pekanbaru. Dalam aksinya, DH disediakan sebuah mobil Honda Civic.

“Ketiga tersangka tergabung dalam jaringan Pekanbaru–Jakarta,” jelas Brigjen Pol. Eko Hadi, Selasa (30/9/2025).

Lima Kali Antar Narkoba

Eko mengungkapkan, tersangka RI kemudian menyusul ke Pekanbaru menggunakan pesawat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua tersangka telah lima kali melakukan penjemputan narkoba dari Pekanbaru untuk kemudian didistribusikan ke Jakarta.

Menurut pengakuan DH, ia mendapat upah Rp120 juta sebanyak tiga kali pengantaran, lalu Rp200 juta pada pengantaran keempat. Sementara pada pengantaran kelima, upah yang dijanjikan belum diterimanya.

Sedangkan tersangka RI menerima upah dari DH sebesar Rp15 juta ditambah Rp5 juta tunai untuk setiap kali perjalanan.

“Pengakuan sementara tersangka DH, menjemput narkoba dari Jakarta ke Pekanbaru, kemudian kembali ke Jakarta untuk distribusi, dengan upah ratusan juta rupiah,” ungkap Eko.

Saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan yang lebih besar serta memburu bandar utama yang disebut bernama ASR BS Yanto.

Jejak Terkait