JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus temuan narkoba dalam jumlah besar di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung. Pengalihan penanganan dilakukan sejak Jumat (21/11/2025) untuk mempercepat proses penyelidikan serta mengungkap jaringan pengedaran yang diduga terlibat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah dipindahkan ke Bareskrim untuk pemeriksaan laboratorium dan pendalaman kasus.
“Pengambilalihan dilakukan agar penyelidikan lebih cepat,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Kasus ini bermula dari temuan petugas patroli yang mendapati sebuah mobil hitam mengalami kecelakaan dan ditinggalkan pengemudinya di KM 136 Tol Trans Sumatera pada Kamis (20/11). Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan satu tas besar berisi lima tas lainnya yang mencurigakan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal yang dilakukan bersama aparat TNI dan Polri menemukan 34 kantong berisi narkotika dari tas tersebut. Temuan itu diduga kuat berkaitan dengan kendaraan yang ditinggalkan.
Hingga kini, Polda Lampung bersama Bareskrim masih menelusuri identitas pemilik kendaraan serta asal-usul narkoba tersebut. Dengan penanganan terpusat di Bareskrim, kepolisian berharap proses penelusuran jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur darat Sumatera dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.








