FWJI Kuningan Soroti Penjualan LKS dan Pemotongan PIP di Sekolah

Daerah, Pendidikan806 Dilihat
banner

KUNINGAN, jejakdigitalindonesia.co.id – Forum Wartawan Jurnalis Indonesia (FWJI) Korwil Kuningan menyoroti maraknya penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan dugaan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Kabupaten Kuningan.

Hal ini disampaikan FWJI setelah menerima banyak keluhan dari orang tua siswa, yang merasa terbebani dengan kewajiban membeli LKS. Perwakilan FWJI, Irwan, menyampaikan hal tersebut langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana.

Menanggapi hal tersebut, Kusmana menegaskan bahwa pihaknya secara rutin telah mengeluarkan dua Surat Edaran (SE) setiap tahun, yang menegaskan:

  1. Larangan penjualan LKS di lingkungan sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  2. Larangan pemotongan dana PIP yang merupakan hak penuh siswa dari keluarga kurang mampu.

“Larangan ini untuk mencegah praktik komersialisasi di sekolah dan memastikan bantuan pendidikan diterima secara utuh oleh siswa yang berhak,” tegasnya dalam pesan yang disampaikan pada Minggu (13/04).

Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah di Kabupaten Kuningan, baik tingkat SD maupun SMP, dapat mematuhi aturan ini demi mendukung terciptanya lingkungan belajar yang bersih dan adil.