JAKARTA, jejakdigitalindonesia.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba selama periode Juli hingga September 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dengan total berat mencapai 1,14 ton.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa dari pengungkapan itu, total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan periode Juli hingga September, dengan total barang bukti 1,14 ton,” ujar Irjen Pol. Asep Edi, Selasa (30/9/2025).
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menambahkan bahwa dari ribuan tersangka yang diamankan, enam orang merupakan produsen narkotika, satu orang bandar, 769 orang pengedar, serta 1.542 orang pecandu atau korban. Para pecandu tersebut telah diputuskan untuk menjalani rehabilitasi sosial maupun medis melalui koordinasi dengan BNN.
“Terhadap 1.542 tersangka pecandu, kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk memulihkan kembali kondisi mereka,” jelas Ahmad David.
Barang Bukti yang Disita
Dari hasil operasi, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain:
- 604 kilogram sabu
- 221 kilogram ganja
- 67,7 kilogram sabu cair
- 23 ribu butir ekstasi
- 569 ribu butir obat keras
- 9,1 kilogram tembakau sintetis
- 19,8 kilogram bibit sintetis
- serta sejumlah barang bukti lainnya.
Jika dikonversi ke nilai jual peredaran gelap, barang bukti tersebut mencapai Rp1,13 triliun.
“Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan sekitar 4,56 juta jiwa masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Ahmad David.
Red








